Skip to content
Perjudian 2 min read

Enam Orang Ditangkap dalam Kasus Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Enam Orang Ditangkap dalam Kasus Rekening Bank untuk Judi Kriket di Wardha

Kasus rekening bank untuk judi kriket terbongkar di Wardha. Polisi di Wardha berhasil mengungkap sebuah jaringan yang menggunakan rekening bank yang diaktifkan atas nama penduduk lokal untuk menjalankan perjudian kriket daring. Saat ini, enam pelaku telah ditahan. Menurut polisi, para penjahat ini menyesatkan warga dalam membuka rekening bank yang digunakan untuk transaksi terlarang.

Awal Penyelidikan Berasal dari Laporan Warga

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon kepada Polres Wardha. Dalam laporannya, disebutkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya untuk membuka rekening bank dengan alasan keperluan bisnis. Rekening itu didaftarkan atas nama Pratik dan temannya di Bank IDBI. Setelah rekening dibuka, para pelaku menyimpan kartu ATM dan dokumen perbankan lainnya. Hal ini terungkap setelah Pratik menyadari adanya penarikan sebesar Rs 40.000 tanpa sepengetahuannya dan adanya ancaman dari para pelaku.

Kegiatan Perjudian Menggunakan Rekening Palsu

Penyelidikan menemukan bahwa pelaku menawarkan imbalan sekitar Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada mahasiswa dan warga yang membutuhkan untuk membuka rekening bank dengan identitas mereka sendiri. Setelah pembukaan rekening, dokumen terkait dijual ke anggota lain dalam sindikat. Rekening ini digunakan untuk transaksi finansial yang berkaitan dengan situs judi kriket online seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Rekening atas nama orang lain tersebut hanya dipakai sebagai kedok, sementara kendali sebenarnya tetap di tangan pelaku kejahatan.

Nama-nama yang Telah Ditangkap

Orang-orang yang sudah ditangkap antara lain Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua pelaku telah ditahan dan tengah dalam proses hukum oleh pihak berwenang. Menyadari dampak besar dari kasus ini, Kepala Kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, mengalihkan penyelidikan ke unit kejahatan lokal yang khusus menangani kasus ini, guna mendalami jaringan yang lebih luas dan sistematis.

Pemantauan Jaringan yang Luas

Kasus ini menyoroti bagaimana rekening bank, dibuka atas nama masyarakat umum, dapat digunakan untuk kegiatan ilegal. Pihak berwenang mencatat bahwa jaringan ini melibatkan lebih banyak orang selain dari enam pelaku yang telah ditangkap, termasuk beberapa yang berlokasi di luar Maharashtra. Penelusuran terhadap pelaku lainnya terus berlangsung. Hal ini menunjukkan betapa luasnya jaringan dan bagaimana mereka mengeksploitasi kelemahan sistem perbankan untuk tujuan ilegal. Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan serupa untuk menghindari keterlibatan dalam kasus-kasus serupa di masa mendatang.