Skip to content
Finansial 2 min read

Bangladesh Perketat Peraturan Perjudian dengan Aturan Baru

Bangladesh Perketat Peraturan Perjudian dengan Aturan Baru

Pengenalan Aturan Baru untuk Mengatasi Perjudian di Bangladesh Mulai 1 Juli, Parlemen Bangladesh telah mengesahkan undang-undang baru yang dirancang untuk menghapus semua bentuk perjudian, termasuk aktivitas online, kasino, dan pelanggaran lainnya seperti pengaturan pertandingan. Aturan ini menggantikan Undang-Undang Perjudian Umum 1867 yang tidak lagi relevan dalam era teknologi modern.

Fokus pada Pengendalian Perjudian Digital

Undang-undang ini diinisiasi oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, didasarkan pada rekomendasi komite hukum parlemen. Dalam diskusi parlemen, anggota dewan mendukung tujuan utama untuk memerangi perjudian, meskipun ada kekhawatiran tentang kemungkinan dampak kekuasaan polisi terhadap hak-hak sipil.

Perdebatan dan Isu Kontroversial

Akhter Hossen dari Partai Rakyat Nasional mendukung undang-undang ini namun mengingatkan tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat hukum yang bisa melakukan penggeledahan serta pemblokiran situs tanpa persetujuan hukum. Senada dengan itu, Nazibur Rahman dari Jamaat juga menyoroti kemungkinan konflik dengan Prosedur Pidana.

Respons Pemerintah terhadap Kekhawatiran

Menteri Dalam Negeri berargumen bahwa persetujuan sebelumnya dari pengadilan dapat menghambat penegakan hukum dengan memberikan kesempatan pada pelaku untuk menghilangkan bukti. Disampaikan juga bahwa kekuasaan serupa sudah ada dalam undang-undang lain.

Dukungan dari Pihak Oposisi

Nahid Islam, Ketua Whip Oposisi, menyatakan dukungan meskipun merasa kecewa karena amandemen yang diajukan oposisi tidak diterima. Dia menekankan perlunya memastikan undang-undang ini tidak diselewengkan dan hak asasi manusia tetap dijaga.

Ketentuan Sanksi dan Definisi

Menurut undang-undang baru ini, setiap orang yang terlibat dalam perjudian, baik langsung maupun tidak langsung, dapat dihukum penjara maksimal 2 tahun, atau denda hingga Tk 200.000, atau keduanya. Pelanggaran perjudian online dapat dijatuhi hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda Tk 1 crore. Partisipasi dalam taruhan daring menghadapi sanksi lebih berat hingga 7 tahun penjara dan denda Tk 5 crore.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Pada saat memperkenalkan undang-undang ini, Salahuddin Ahmed mencatat bahwa perjudian sering menggunakan platform taruhan online, VPN, media sosial, dan akun fintek palsu untuk pencucian uang dan penipuan. Tren ini mengancam stabilitas sosial dan ekonomi serta keselamatan publik dan generasi muda di Bangladesh.

Kategorisasi Aktivitas Terkait Perjudian

Aturan baru ini mengidentifikasi 24 kategori aktivitas perjudian, termasuk yang melibatkan teknologi modern. Langkah ini diharapkan dapat menutup celah hukum dan memberikan kekuatan lebih kepada penegak hukum untuk memberantas kejahatan terkait perjudian. Dengan langkah tegas ini, Bangladesh berupaya mengatasi dampak negatif perjudian yang didorong oleh teknologi, sambil menjaga agar penegakan hukum tetap adil dan menghormati hak asasi manusia.